Struk untuk toko PKP: DPP 11/12, PPN 12%, dan laporan ke Coretax
Pajak & struk · 2026-10-14 · 7 menit baca
Sejak 2025 PPN barang biasa dihitung 12% dari DPP 11/12 harga jual. Apa artinya untuk struk toko fisik yang sudah PKP, dan apa yang perlu disimpan untuk laporan bulanan.
Aturan yang berlaku
Menurut PMK 131 Tahun 2024, tarif PPN 12% berlaku sejak 1 Januari 2025, tetapi untuk barang yang bukan barang mewah, dasar pengenaan pajaknya adalah nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Hasilnya, PPN yang ditanggung pembeli untuk barang biasa tetap setara 11% dari harga jual. Untuk barang mewah yang dikenai PPnBM, tarif 12% dikenakan atas harga penuh.
Bagi toko yang sudah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), struk penjualan ke pembeli eceran berfungsi sebagai faktur pajak yang tidak mencantumkan identitas pembeli. Toko yang belum PKP tidak memungut PPN dan tidak boleh menulis PPN di struknya.
Contoh hitungan
Contoh untuk barang biasa dengan harga Rp111.000 sudah termasuk PPN. Harga sebelum pajak adalah Rp111.000 dibagi 1,11, yaitu Rp100.000. DPP-nya 11/12 dari Rp100.000, yaitu Rp91.667 (dibulatkan). PPN-nya 12% dari DPP, yaitu Rp11.000. Cara paling aman adalah membiarkan sistem menghitungnya per baris barang dan menyimpan angka DPP-nya, bukan hanya total, karena angka itulah yang nanti dijumlahkan untuk laporan.
Di Lamxo, setiap baris struk menyimpan DPP dan PPN-nya sendiri. Struk toko PKP menampilkan DPP, PPN, dan total; struk toko non-PKP tidak menampilkan PPN sama sekali. Pengaturan PKP dan harga termasuk atau belum termasuk pajak diatur per outlet.
Laporan bulanan
PPN yang dipungut di toko fisik dilaporkan bersama penjualan lain dalam SPT Masa PPN lewat Coretax. Lamxo menyiapkan laporan PPN bulanan per outlet berisi jumlah DPP dan PPN, untuk Anda unggah atau salin ke Coretax. Lamxo tidak melapor ke Direktorat Jenderal Pajak atas nama Anda.
Simpan juga struk yang dibatalkan. Nomor struk Lamxo berurutan tanpa lubang per outlet, dan struk yang dibatalkan tetap memakai nomornya dengan status batal, supaya urutan nomor bisa diperiksa kalau suatu saat diminta.
Yang sering terlewat
Diskon mengurangi harga jual, jadi mengurangi DPP. Diskon yang diberikan sesudah struk tercetak harus dicatat sebagai retur sebagian, bukan dengan mengubah struk lama. Kalau Anda ragu apakah sebuah barang termasuk barang mewah, tanyakan ke konsultan pajak atau kantor pajak sebelum mengatur tarifnya.
Batasnya
Artikel ini adalah ringkasan umum, bukan nasihat pajak. Aturan bisa berubah; ikuti teks resmi di pajak.go.id. Lamxo tidak membuat e-Faktur untuk pembeli yang meminta faktur lengkap dengan NPWP.
Coba Lamxo gratis untuk 30 transaksi per bulan dengan akun Izaaja Anda.